Jateng, Tuturpedia.com – Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Blora, Heru Eko Wiyono mengimbau, agar para peserta seleksi PPPK tidak mempercayai oknum atau calo yang mengaku dapat meloloskan maupun mempunyai soal, terkait seleksi pendaftaran Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2023.
Hal tersebut disampaikannya, saat ditemui awak media di ruang kantor kerjanya yang berada di Jl Reksodiputro No 24, wilayah kelurahan Mlangsen, Kecamatan Blora, pada Kamis (19/10/2023) siang.
“Saya mengimbau kepada seluruh masyarakat, untuk mencermati persyaratan dan ketentuan betul-betul. Kemudian jangan mudah tergoda dengan calo yang menjanjikan hal-hal yang tidak baik,” ucapnya.
Lebih lanjut, Heru juga menjelaskan terkait PPPK, Dinasnya tak pernah mengetahui dan juga bukan tugasnya.
Tentunya hal tersebut bukan tanpa alasan, sebab semuanya dari pusat.
“Jika ada oknum yang mengatakan bisa dapat meloloskan maupun mencari soal-soal, itu hoax. Jadi memang PPPK ini tugasnya BKD, mulai dari menyediakan formasi dulu, formasi-formasi itu juga dasarnya dari permohonan Opd-opd, setelah itu kita cek tingkat kebutuhannya, kita singkronkan dengan kita, kita singkronkan dengan pendanaanya, setelah itu kita kirimkan ke Jakarta,” ungkapnya.
“Di Jakarta itu nanti muncul usulan-usulannya, nanti setelah itu surat dari Menpan tentang tujuan formasi,” tambahnya.
Lebih lanjut, dia menyampaikan bahwa tugasnya selanjutnya adalah mengumumkan formasi, masyarakat kemudian melamar sesuai dengan ketentuan.
“Tugas BKD mengoreksi lamaran itu maupun berkas-berkas itu, sudah sesuai tidak yang dibutuhkan sehingga ada namanya seleksi administrasi. yang kemarin kita umumkan,” ungkapnya kembali.
Menurutnya, selama diumumkan ada waktu tiga hari untuk sanggah apabila merasa berkasnya benar, kenapa menjadi tidak memenuhi syarat.
“Itu nanti pasti ada. Karena memang kadang-kadang yang bersangkutan silakanlah bercerita tentang sanggahnya, contoh: ada yang dia tidak dibubuhi materai ternyata kami melihat ada beberapa website yang menjual materi itu contohnya salah satu toko online itu warnanya kuning, pada cetak ada yang agak kuning itu kan, tapi begitu kita scan kita pakai barcode ternyata muncul.”
“Ini kan kemarin mungkin ada yang lolos sehingga dia akan menyanggah bahwa kami berdasarkan ini nomornya ini-ini kami sudah mengunggah,” terangnya.
Selanjutnya, setelah lolos tahap administrasi, para peserta akan melakukan tes. “Kita kebetulan istilahnya mandiri tapi kerjasama dengan pihak ketiga kami dengan UMS.”
Kemudian, dari pihaknya akan memberikan nomor password untuk bisa masuk. Setelah itu, proses sepenuhnya akan menjadi tanggung jawab BKN-RI.
“Jadi, kami bertanggung jawab untuk absensi, mengecek semuanya kelengkapan pada saat tes masuk. Dan sebelum tes dimulai ini kami pun pagi-pagi itu sudah mengunduh soal-soal yang dari BKN, itu pun ada saksinya, semua sangat rahasia,” terangnya kembali.
Untuk itu, pihaknya pun membuka pintu, jikalau ada peserta PPPK yang dirasa kurang pas, bisa melakukan sanggahan.
“Buat, teman-teman calon PPPK, kami sampaikan karena ini kemungkinan untuk ini kan sudah hari pertama, hari ini mulai sanggah, silakan bagi yang kemarin tidak memenuhi syarat untuk segera sanggah, nanti kita jawab,” jelasnya.
Bagi yang sudah memenuhi syarat, diharapkan untuk segera belajar. Dia menyebutkan bisa melalui kursus ataupun mencari dari internet.
Sebab, setiap jabatan itu memiliki uraian tugasnya. “Tugasnya sebagai apa-apa itu di Permenpan ada, tentang ukuran tugas masing-masing itu silakan lah itu belajar dan jangan percaya ada orang yang bisa memalsukan, yang penting belajar, belajar dan belajar,” jelasnya.
Kemudian, saat disinggung awak media bahwa BKD merasa dirugikan oleh oknum calo yang mampu meloloskan maupun bisa tau soal- soal, apakah akan dituntut, pihaknya pun buka suara.
“Kami juga merasa kadang-kadang kasian, teman-teman. Kok ada yang percaya gitu lho. Mending kami sampaikan silakan untuk belajar sendiri, belajar lah, karena kalau itu mungkin iya dijanjikan itu nggak ada,” bebernya.
“Kami sampai sekarang belum pernah ada merasa dirugikan, kecuali dia mengatakan berasal dari BKD gitu iya, iya kami tindak, karena memang salama ini kami belum pernah (dirugikan).”
Saat disinggung soal bisakah masuk ke formasi tertentu dengan membayar sejumlah uang meskipun tidak ada di dalam daftar formasi yang dibuka, Heru tegaskan tidak ada.
“Nggak ada! Karena tidak mungkin karena tidak ada formasi, lha aneh kan!” tegasnya.***
Penulis: CR
Editor: Nurul Huda