tuturpedia.com – Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) bersama Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mengumumkan penemuan mengejutkan atas sembilan produk makanan mengandung babi, meskipun sebagian besar telah mengantongi sertifikat halal.
Kepala BPJPH Ahmad Haikal Hasan menegaskan bahwa pihaknya sedang menyelidiki kasus ini dan akan memberikan sanksi tegas.
“Ya itu sedang diselidiki kenapa yang kemarin kok lolos, yang sekarang kok nggak lolos ya,” ujar Haikal pada Selasa, 22 April 2025.
Ia menambahkan bahwa penyelidikan mencakup soal produk, bahan baku, hingga waktu produksi.
BPJPH dan BPOM Wajibkan Penarikan Produk Makanan Mengandung Babi dari Pasaran
Setelah dilakukan serangkaian uji laboratorium, BPOM dan BPJPH menemukan sembilan produk makanan olahan yang positif mengandung porcine atau unsur babi.
Produk-produk tersebut wajib ditarik dari peredaran. Selain itu, izin edar dan sertifikat halal yang sudah diberikan juga langsung dicabut.
“Betul, 9 produk tersebut setelah diumumkan ditarik dari peredaran,” tegas Haikal.
Penarikan ini dilakukan berdasarkan ketentuan dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 42 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Jaminan Produk Halal.
Produk halal yang terbukti mengandung babi jelas melanggar standar dan kepercayaan konsumen, sehingga tindakan tegas ini perlu diambil.
Daftar Produk Halal yang Ternyata Mengandung Babi
Berikut daftar sembilan produk makanan olahan yang ditemukan mengandung unsur babi oleh BPJPH dan BPOM:
- Corniche Fluffy Jelly
- Corniche Marshmallow Rasa Apel Bentuk Teddy
- ChompChomp Car Mallow
- ChompChomp Flower Mallow
- ChompChomp Marshmallow Bentuk Tabung
- Hakiki Gelatin
- Larbee – TYL Marshmallow Isi Selai Vanila
- AAA Marshmallow Rasa Jeruk
- SWEETIME Marshmallow Rasa Coklat
Tujuh di antaranya sudah memiliki sertifikat halal. Sedangkan dua produk lainnya tidak memiliki sertifikasi halal sejak awal.
Produk halal yang ditemukan mengandung babi ini dinyatakan wajib diperbaiki, baik dari segi bahan baku maupun informasi kemasan.
BPOM juga menginstruksikan kepada pelaku usaha untuk segera menarik produk dan memperbaiki proses pendaftaran produk mereka.
Langkah Lanjutan BPJPH dan BPOM terhadap Produk Halal Bermasalah
BPJPH menyampaikan bahwa mereka sudah memanggil seluruh produsen dan distributor terkait untuk memberikan klarifikasi.
Selain itu, proses audit menyeluruh terhadap fasilitas produksi dan bahan baku juga dilakukan untuk memastikan kejadian serupa tidak terulang di masa depan.
“Kami akan menelusuri semua rantai pasok produk halal ini, dari sumber bahan baku hingga pabrik pengolahan,” jelas Haikal Hasan.
Pengawasan ketat dan perbaikan sistem sertifikasi halal menjadi langkah penting untuk menjaga kepercayaan publik.
BPOM menambahkan bahwa tindakan administratif hingga pidana bisa dikenakan apabila ditemukan unsur kesengajaan dalam pelanggaran ini.
Produk halal yang mengandung babi bukan hanya masalah administrasi, melainkan juga menyangkut aspek kepercayaan dan prinsip agama konsumen. (afp)