banner 728x250

7 Tahun Cabuli Anak Kandung, Predator Anak di Bengkulu Utara Diringkus Polisi

Dipimpin Kapolsek Napal Putih, Iptu Sugeng bersama personil meringkus MA (53) pelaku pencabulan anak kandung. Foto: Istimewa.
Dipimpin Kapolsek Napal Putih, Iptu Sugeng bersama personil meringkus MA (53) pelaku pencabulan anak kandung. Foto: Istimewa.
banner 120x600
banner 468x60

Bengkulu, Tuturpedia.com – Seorang predator anak di Kecamatan Napal Putih, Kabupaten Bengkulu Utara, Bengkulu, diringkus polisi.

Pria paru baya berinisial MA (53) merupakan warga Kecamatan Napal Putih ini, diringkus polisi lantaran diduga menggarap (mencabuli) anak kandungnya sendiri.

Mirisnya, aksi dugaan persetubuhan dan pencabulan yang dilakukan sang ayah predator ini, sejak Melati (nama disamarkan) masih duduk di bangku kelas 3 Sekolah Dasar (SD), hingga Melati kini sudah berusia 15 tahun dan berstatus sebagai pelajar kelas 1 SMA.

Penangkapan terhadap predator anak ini dipimpin langsung Kapolsek Napal Putih, Iptu Sugeng Prayitno, SH bersama personil, pada Rabu (15/11/2023).

Kapolres Bengkulu Utara, Polda Bengkulu, AKBP Andy Pramudya Wardana, SIK, MM melalui Kapolsek Napal Putih, Iptu Sugeng Prayitno SH membenarkan penangkapan itu.

“Ya benar, kita telah mengamankan MA diduga pelaku persetubuhan dan pencabulan terhadap anak kandungnya sendiri,” ungkapnya.

Penangkapan terhadap terduga pelaku itu, jelas Sugeng, berdasarkan keterangan dari pelapor, yakni ibu korban sendiri.

Kronologi terungkap, pada Minggu 5 November 2023 sekitar pukul 13.00 WIB, tepatnya di rumah korban.

Ketika itu korban memberi tahu kepada ibunya lewat tulisan di secarik kertas, bahwa korban telah diperkosa oleh ayahnya sendiri.

Bahkan, kata Sugeng, berdasarkan pemeriksaan korban dan pelaku, mengaku persetubuhan dilakukan semenjak korban duduk di bangku kelas 3 SD sampai dengan Minggu 4 November 2023.

“Persetubuhan dan pencabulan dilakukan pelaku terhadap korban sudah tidak terhitung lagi,” cetusnya.

Modus pelaku dalam menjalankan aksinya, masih Sugeng, seusai melakukan perbuatan persetubuhan dan pencabulan, pelaku memberikan uang kepada korban yang jumlahnya tidak pasti.

“Kini pelaku sudah di tahan di Mapolsek Napal Putih guna mempertanggungjawabkan perbuatannya,” tandasnya.***

Kontributor Bengkulu: Riki Santoso

Editor: Nurul Huda

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses