Tuturpedia.com – Kasus ditemukannya 7 mayat yang mengapung di Kali Bekasi menyita perhatian masyarakat beberapa waktu ke belakang.
Dikutip Tuturpedia.com dari PMJNews pada Jumat (27/9/2024), saat ini tim dokter gabungan kembali berhasil mengidentifikasi lima jasad remaja tersebut. Sebelumnya, dua jenazah juga telah teridentifikasi lebih awal.
Karodokpol Pusdokkes Polri, Brigjen Nyoman Eddy Purnama Wirawan menyebut bahwa proses identifikasi dilakukan dengan mencocokkan DNA, sidik jari, data gigi, serta barang pribadi milik korban.
“Pukul 15.00 tadi, tim gabungan telah berhasil mengidentifikasi lima jenazah. Kami menggunakan berbagai metode seperti tes DNA, sidik jari, data gigi, ciri medis, dan juga barang-barang pribadi milik korban,” tutur Nyoman Eddy.
Lima jenazah yang teridentifikasi pertama ialah Muhammad Farhan, laki-laki berusia 20 tahun, warga Gang Makam Perdurenan, Kelurahan Perdurenan, Kecamatan Mustika Jaya, Bekasi, Jawa Barat.
Lalu jenazah kedua yang teridentifikasi adalah Rizki Ramadhan, laki-laki berusia 15 tahun, warga Ciketing Selatan, Kelurahan Cipete, Kecamatan Bantar Gebang, Bekasi.
Selanjutnya, jenazah ketiga teridentifikasi Ridho Darmawan, laki-laki berusia 15 tahun, warga Kampung Gedung Gede, Kelurahan Cikeang, Kecamatan Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.
Kemudian jasad keempat yang teridentifikasi adalah Resky Dwi Cahyo, laki-laki berusia 16 tahun, warga Ciketing Selatan, Kelurahan Ciketing, Kecamatan Bantar Gebang, Bekasi, Jawa Barat.
Lalu jenazah kelima atau terakhir adalah Vino Satriani, laki-laki berusia 15 tahun, warga Kampung Kelapa Dua, RT 008/RW 09, Desa Perdurenan, Mustika Jaya, Bekasi, Jawa Barat.
“Kami pastikan seluruh jenazah yang ditemukan sudah teridentifikasi dan siap diserahkan kepada pihak keluarga untuk proses lebih lanjut,” sambung Nyoman Eddy.
Sebelumnya, polisi juga telah lebih dulu mengidentifikasi dua dari tujuh mayat yang ditemukan.
Dua jenazah yang sudah lebih dulu diidentifikasi tersebut adalah Muhammad Rizki, berusia 19 tahun, warga Kelurahan Bojong Menteng Rawa Lumbu, Kabupaten Bekasi, dan Ahmad Davi, berusia 16 tahun, warga Bantargebang, Kota Bekasi.***
Penulis: Sri Sulistiyani
Editor: Annisaa Rahmah