Tuturpedia.com – Dukungan terus berdatangan untuk Pegi Setiawan alias Perong dalam kasus pembunuhan Vina Cirebon.
Adapun sejak Rabu (29/5) kemarin, sebanyak 64 orang pengacara telah mengajukan diri untuk mendampingi serta membela Pegi Setiawan yang disebut-sebut jadi korban salah tangkap untuk kasus pembunuhan Vina.
Angka ini kemungkinan akan terus bertambah. Hal ini diungkapkan oleh Mukhtar Effendy yang merupakan salah satu perwakilan dari tim kuasa hukum Pegi.
Mukhtar juga mengatakan bahwa sebelumnya ada perubahan dalam tim kuasa hukum Pegi lantaran adanya penambahan yang lumayan besar dari penasihat hukum.
Menurut Mukhtar, saat ini pihaknya sudah meminta salinan BAP dan sudah diterima, hanya saja untuk salinannya masih belum bisa diberikan.
“Kita meminta salinan BAP. Nah Alhamdulillah secara permohonan kita sudah diterima, cuman untuk salinannya memang tidak bisa diberikan malam ini,” ujar Mukhtar pada Rabu (29/5).
Rencananya, perwakilan dari para pengacara yang hendak membela Pegi untuk kasus pembunuhan Vina ini akan meminta kembali salinan pada hari ini, Kamis (30/5).
“Mungkin besok perwakilan dari kami beberapa orang saja datang untuk meminta tanda tangan daripada calon klien kami setelah ditandatangani, maka resmilah dia menjadi calon klien kami,” lanjutnya.
Saat ini total pengacara yang siap membela dan menjadi kuasa hukum Pegi tercatat sudah sebanyak 64 orang. Para pengacara ini berasal dari berbagai daerah di Jawa Barat, dan angka ini kemungkinan akan semakin bertambah.
Adapun dukungan ini merupakan bentuk bahwa para pengacara peduli pada kasus yang tengah berkembang saat ini.
“Kurang lebih 64 orang itu pun kemungkinan besar masih bertambah,” pungkas Mukhtar.
Sebelumnya, Polda Jabar telah menetapkan Pegi Setiawan alias Perong sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan Vina Cirebon dan juga Rizki alias Eki pada 2016 silam.
Pegi ditangkap di Kabupaten Bandung pada Selasa (21/5) usai menjadi DPO selama kurang lebih 8 tahun.
Banyak yang merasa janggal dengan penangkapan pria berusia 27 tahun itu, apalagi pada konferensi pers yang dilakukan oleh Polda Metro Jaya pada Senin (27/5) sebelumnya, Pegi sempat membantah bahwa dirinya tidak melakukan pembunuhan tersebut.
Ia menyebut dirinya tak pernah mengganti identitas menjadi Robi. “Tidak. Nama panggilan saya itu. Nama gaul saya,” jelasnya.
Ia bahkan menyebut bahwa dirinya difitnah dan bersumpah rela mati. “Saya tidak pernah melakukan pembunuhan itu, ini fitnah. Saya rela mati,” lanjutnya.***
Penulis: Niawati
Editor: Nurul Huda