Indeks
News  

6 Fakta Kecelakaan Ferrari di Senayan yang Tabrak 3 Motor dan 2 Unit Mobil, Kini Jadi Tersangka

Pengemudi Ferrari yang tabrak 5 kendaraan di Senayan sempat hendak diamuk massa. FOTO: TikTok.com/@motion975fm
Pengemudi Ferrari yang tabrak 5 kendaraan di Senayan sempat hendak diamuk massa. FOTO: TikTok.com/@motion975fm

Tuturpedia.com – Pada Minggu (08/10/2023) sebuah kecelakaan terjadi di ruas Jalan Jenderal Sudirman yang melibatkan satu mobil Ferrari 458, 3 motor dan 2 unit mobil. 

Dikutip Tuturpedia.com dari berbagai sumber pada Selasa (10/10/2023), berdasarkan saksi, Ferrari merah yang melaju dari arah utara ke selatan itu tiba-tiba saja menabrak sejumlah mobil dan motor yang saat itu sedang berhenti di lampu merah.

Kecelakaan tersebut terjadi sekitar pukul 03.30 WIB yang diketahui pengemudi berinisial RAS (29).

Saat ini RAS sudah ditetapkan sebagai tersangka kejadian oleh polisi. Berikut beberapa fakta-fakta terkait kejadian kecelakaan Ferrari di Senayan yang sudah dirangkum. 

1. Kronologi Kejadian

Kejadian awalnya, mobil Ferrari yang dikemudikan RAS itu melaju dari arah utara menuju ke selatan di ruas Jalan Jenderal Sudirman.

Karena kurang kehati-hatian, ketika di dekat traffic light Bundaran Senayang, kecelakaan terjadi begitu saja. 

Ada sekitar 5 kendaraan yang menjadi korban tabrakan, meliputi Toyota Avanza, Honda Brio, sepeda motor Benelli, sepeda motor Honda Verza dan sepeda motor Honda Beat. 

Kelima kendaraan yang ditabrak tersebut sedang berhenti di traffic light yang saat itu sedang merah.

Akibat kecelakaan itu, dua orang pengendara motor mengalami luka dan langsung dibawa ke RS Muhammadiyah Jakarta Selatan. 

2. RAS mengendarai mobil dengan kecepatan 100 km/jam

Berdasarkan keterangan saksi yang sudah diperiksa serta olah tempat kejadian perkara (TKP) terkait kejadian tersebut, diketahui jika pengendara mobil Ferrari melaju dengan kecepatan tinggi, yaitu sekitar 100 km/jam. 

“Keterangan saksi kurang lebih (kecepatannya) 100 km per jam,” ujar Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Jhoni Eka Putra.

3. RAS mengemudi dalam keadaan mengantuk 

Usai dimintai keterangan, menurut AKBP Jhoni Eka Putra menyebutkan jika RAS mengemudi dalam keadaan mengantuk. 

“Pada saat kita mintai keterangan, pengemudi Ferrari dalam kondisi ngantuk, itu mengemudi dengan kecepatan 100 km per jam,” jelasnya.

4. Kesaksian korban, pengemudi Ferrari saat itu dalam keadaan mabuk

Berbeda dari keterangan yang disebutkan oleh AKBP Jhoni Eka Putra, menurut salah satu saksi sekaligus korban, Danang (27) saat kejadian tersebut menyebutkan jika tersangka habis keluar dari klub malam. 

Danang juga menambahkan jika saat itu RAS mengemudikan mobil Ferrari miliknya dalam keadaan mabuk. 

“Iya, dalam keadaan mabuk karena dia si penanggung jawab ini dia dari Surabaya ke sini karena pekerjaan lalu dia keluar. Ada DJ yang dari luar gitu ke sini, akhirnya dia nonton ikut di klub itu,” ujar Danang.

Danang mengungkapkan latar belakang pekerjaan si pengemudi yang merupakan seorang pengusaha. 

“Kalau dibilang pejabat, nggak sih, dia pengusaha,” ungkapnya.

Saat itu diketahui jika RAS sempat hendak dihakimi massa yang geram akan ulahnya hingga menyebabkan kecelakaan.

Namun, Danang sempat melerai masyarakat untuk menghakimi si pengemudi. 

5. Ditetapkan sebagai tersangka dan terancam dipenjara 1 tahun

Dalam kecelakaan di Senayan tersebut, polisi akhirnya menetapkan pengemudi berinisial RAS (29) sebagai tersangka setelah dilakukan pemeriksaan. 

Selanjutnya, RAS sendiri akan dijerat pasal 310 ayat 2 Undang-undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ).

RAS dinilai lalai dalam berkendara, akibat ulahnya ia terancam dipenjara selama 1 tahun serta wajib bertanggung jawab atas kerugian yang dialami 5 orang korban yang sudah ditabrak. 

“(Soal kerugian material) pengemudi bertanggung jawab atas kerugian yang dialami semua korban,” ujar Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Jhoni Eka Putra.

Namun, pihak kepolisian belum merinci jumlah estimasi total kerugian yang dialami oleh korban. 

6. Mobil Ferrari Hancur dan Ringsek

Mobil Ferrari sudah diamankan oleh pihak kepolisian di Kantor Subdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, Pancoran. 

Mobil berwarna merah itu hancur dan tampak ringsek serta bagian kaca mobil pun pecah.

Itulah beberapa fakta kecelakaan mobil Ferrari yang menabrak 5 unit kendaraan di Senayan.***

Penulis: Niawati

Editor: Nurul Huda

Exit mobile version
news-2612

yakinjp


sabung ayam online

yakinjp

yakinjp

rtp yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

judi bola online

slot thailand

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

ayowin

mahjong ways

judi bola online

mahjong ways 2

JUDI BOLA ONLINE

maujp

maujp

maujp

MAUJP

MAUJP

sabung ayam online

9000136

9000137

9000138

9000139

9000140

9000141

9000142

9000143

9000144

9000145

9000226

9000227

9000228

9000229

9000230

9000231

9000232

9000233

9000234

9000235

9000321

9000322

9000323

9000324

9000325

9000326

9000327

9000328

9000329

9000330

9000096

9000097

9000098

9000099

9000100

9000101

9000102

9000103

9000104

9000105

9000151

9000152

9000153

9000154

9000155

9000236

9000237

9000238

9000239

9000240

9000316

9000317

9000318

9000319

9000320

9000331

9000332

9000333

9000334

9000335

9000336

9000337

9000338

9000339

9000340

9000341

9000342

9000343

9000344

9000345

data kombinasi pg soft rahasia win rate awal bulan

mekanisme pola gacor malam hari game favorit

studi volatilitas pragmatic play jam sibuk

gates of olympus stabilitas perkalian petir

aktivitas pemain baru lonjakan kemenangan mahjong ways 2

9000041

9000042

9000043

9000044

9000045

9000046

9000047

9000048

9000049

9000050

9000156

9000157

9000158

9000159

9000160

9000161

9000162

9000163

9000164

9000165

9000166

9000167

9000168

9000169

9000170

9000241

9000242

9000243

9000244

9000245

9000246

9000247

9000248

9000249

9000250

9000251

9000252

9000253

9000254

9000255

9000346

9000347

9000348

9000349

9000350

9000351

9000352

9000353

9000354

9000355

9000356

9000357

9000358

9000359

9000360

9000181

9000182

9000183

9000184

9000185

9000186

9000187

9000188

9000189

9000190

9000191

9000192

9000193

9000194

9000195

9000256

9000257

9000258

9000259

9000260

9000261

9000262

9000263

9000264

9000265

9000266

9000267

9000268

9000269

9000270

9000361

9000362

9000363

9000364

9000365

9000366

9000367

9000368

9000369

9000370

9000371

9000372

9000373

9000374

9000375

9000201

9000202

9000203

9000204

9000205

9000206

9000207

9000208

9000209

9000210

9000271

9000272

9000273

9000274

9000275

9000276

9000277

9000278

9000279

9000280

9000281

9000282

9000283

9000284

9000285

9000376

9000377

9000378

9000379

9000380

9000381

9000382

9000383

9000384

9000385

9000386

9000387

9000388

9000389

9000390

9000211

9000212

9000213

9000214

9000215

9000216

9000217

9000218

9000219

9000220

9000221

9000222

9000223

9000224

9000225

9000286

9000287

9000288

9000289

9000290

9000291

9000292

9000293

9000294

9000295

9000296

9000297

9000298

9000299

9000300

9000391

9000392

9000393

9000394

9000395

9000396

9000397

9000398

9000399

9000400

9000401

9000402

9000403

9000404

9000405

9000406

9000407

9000408

9000409

9000410

9000411

9000412

9000413

9000414

9000415

9000416

9000417

9000418

9000419

9000420

9000421

9000422

9000423

9000424

9000425

9000426

9000427

9000428

9000429

9000430

news-2612