banner 728x250
News  

6 Fakta Kecelakaan Ferrari di Senayan yang Tabrak 3 Motor dan 2 Unit Mobil, Kini Jadi Tersangka

Pengemudi Ferrari yang tabrak 5 kendaraan di Senayan sempat hendak diamuk massa. FOTO: TikTok.com/@motion975fm
Pengemudi Ferrari yang tabrak 5 kendaraan di Senayan sempat hendak diamuk massa. FOTO: TikTok.com/@motion975fm
banner 120x600
banner 468x60

Tuturpedia.com – Pada Minggu (08/10/2023) sebuah kecelakaan terjadi di ruas Jalan Jenderal Sudirman yang melibatkan satu mobil Ferrari 458, 3 motor dan 2 unit mobil. 

Dikutip Tuturpedia.com dari berbagai sumber pada Selasa (10/10/2023), berdasarkan saksi, Ferrari merah yang melaju dari arah utara ke selatan itu tiba-tiba saja menabrak sejumlah mobil dan motor yang saat itu sedang berhenti di lampu merah.

Kecelakaan tersebut terjadi sekitar pukul 03.30 WIB yang diketahui pengemudi berinisial RAS (29).

Saat ini RAS sudah ditetapkan sebagai tersangka kejadian oleh polisi. Berikut beberapa fakta-fakta terkait kejadian kecelakaan Ferrari di Senayan yang sudah dirangkum. 

1. Kronologi Kejadian

Kejadian awalnya, mobil Ferrari yang dikemudikan RAS itu melaju dari arah utara menuju ke selatan di ruas Jalan Jenderal Sudirman.

Karena kurang kehati-hatian, ketika di dekat traffic light Bundaran Senayang, kecelakaan terjadi begitu saja. 

Ada sekitar 5 kendaraan yang menjadi korban tabrakan, meliputi Toyota Avanza, Honda Brio, sepeda motor Benelli, sepeda motor Honda Verza dan sepeda motor Honda Beat. 

Kelima kendaraan yang ditabrak tersebut sedang berhenti di traffic light yang saat itu sedang merah.

Akibat kecelakaan itu, dua orang pengendara motor mengalami luka dan langsung dibawa ke RS Muhammadiyah Jakarta Selatan. 

2. RAS mengendarai mobil dengan kecepatan 100 km/jam

Berdasarkan keterangan saksi yang sudah diperiksa serta olah tempat kejadian perkara (TKP) terkait kejadian tersebut, diketahui jika pengendara mobil Ferrari melaju dengan kecepatan tinggi, yaitu sekitar 100 km/jam. 

“Keterangan saksi kurang lebih (kecepatannya) 100 km per jam,” ujar Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Jhoni Eka Putra.

3. RAS mengemudi dalam keadaan mengantuk 

Usai dimintai keterangan, menurut AKBP Jhoni Eka Putra menyebutkan jika RAS mengemudi dalam keadaan mengantuk. 

“Pada saat kita mintai keterangan, pengemudi Ferrari dalam kondisi ngantuk, itu mengemudi dengan kecepatan 100 km per jam,” jelasnya.

4. Kesaksian korban, pengemudi Ferrari saat itu dalam keadaan mabuk

Berbeda dari keterangan yang disebutkan oleh AKBP Jhoni Eka Putra, menurut salah satu saksi sekaligus korban, Danang (27) saat kejadian tersebut menyebutkan jika tersangka habis keluar dari klub malam. 

Danang juga menambahkan jika saat itu RAS mengemudikan mobil Ferrari miliknya dalam keadaan mabuk. 

“Iya, dalam keadaan mabuk karena dia si penanggung jawab ini dia dari Surabaya ke sini karena pekerjaan lalu dia keluar. Ada DJ yang dari luar gitu ke sini, akhirnya dia nonton ikut di klub itu,” ujar Danang.

Danang mengungkapkan latar belakang pekerjaan si pengemudi yang merupakan seorang pengusaha. 

“Kalau dibilang pejabat, nggak sih, dia pengusaha,” ungkapnya.

Saat itu diketahui jika RAS sempat hendak dihakimi massa yang geram akan ulahnya hingga menyebabkan kecelakaan.

Namun, Danang sempat melerai masyarakat untuk menghakimi si pengemudi. 

5. Ditetapkan sebagai tersangka dan terancam dipenjara 1 tahun

Dalam kecelakaan di Senayan tersebut, polisi akhirnya menetapkan pengemudi berinisial RAS (29) sebagai tersangka setelah dilakukan pemeriksaan. 

Selanjutnya, RAS sendiri akan dijerat pasal 310 ayat 2 Undang-undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ).

RAS dinilai lalai dalam berkendara, akibat ulahnya ia terancam dipenjara selama 1 tahun serta wajib bertanggung jawab atas kerugian yang dialami 5 orang korban yang sudah ditabrak. 

“(Soal kerugian material) pengemudi bertanggung jawab atas kerugian yang dialami semua korban,” ujar Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Jhoni Eka Putra.

Namun, pihak kepolisian belum merinci jumlah estimasi total kerugian yang dialami oleh korban. 

6. Mobil Ferrari Hancur dan Ringsek

Mobil Ferrari sudah diamankan oleh pihak kepolisian di Kantor Subdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, Pancoran. 

Mobil berwarna merah itu hancur dan tampak ringsek serta bagian kaca mobil pun pecah.

Itulah beberapa fakta kecelakaan mobil Ferrari yang menabrak 5 unit kendaraan di Senayan.***

Penulis: Niawati

Editor: Nurul Huda

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses