Tuturpedia.com – Perang hingga genosida yang terjadi di Palestina masih menjadi perhatian masyarakat dunia, terlebih saat ini umat Muslim akan memasuki Bulan Ramadhan.
Dikutip Tuturpedia.com dari laman MUI pada Senin (11/3/24), Majelis Ulama Indonesia (MUI) telah mengeluarkan Irsyadat (petunjuk) terkait dengan Ramadhan dan krisis Palestina.
Irsyadat yang dikeluarkan MUI tersebut bertajuk “Bersama Palestina, Ramadhan Membasuh Luka Palestina.”
Dalam Irsyadat tersebut, salah satu poin yang ditekankan adalah agar masyarakat terus memperkuat aksi boikot terhadap produk-produk yang mendukung dan terafiliasi dengan Israel.
Sebelumnya, MUI juga sudah mengeluarkan Fatwa Nomor 83 Tahun 2023 tentang Hukum Terhadap Perjuangan Palestina.
Fatwa itu menyebut bahwa mendukung perjuangan kemerdekaan Palestina atas agresi militer Israel hukumnya adalah wajib.
Oleh karena itu, Irsyadat yang dikeluarkan menjelang Ramadhan ini bertujuan guna memperkuat komitmen umat dalam menjaga kesucian bulan ini.
Pembacan Irsyadat dilakukan oleh lima perwakilan ormas Islam di Indonesia yang dipimpin oleh Wasekjen MUI Bidang Dakwah dan Ukhuwah yang juga mewakili Nahdlatul Ulama, KH Arif Fahruddin.
Poin pertama dibacakan oleh Buya Yusherman (Tarbiyah Perti), poin kedua dibacakan oleh KH Masyhuril Khamis (Ketum Al-Jamiyatul Washliyah), poin ketiga dibacakan oleh KH Oke Setiadi (Mathlaul Anwar), poin keempat dibacakan oleh KH Fahruddin (Nahdlatul Ulama) dan poin kelima dibacakan oleh KH Jeje Zainuddin (Ketum PP Persis).
5 Poin Irsyadat MUI terkait Ramadhan dan Palestina
1. Aksi genosida yang dilakukan Israel dan pendukungnya terhadap bangsa Palestina merupakan kejahatan perang dan pelanggaran HAM berat. Maka, MUI menyeru kepada seluruh bangsa Indonesia dan masyarakat dunia untuk terus memperjuangkan kemerdekaan Palestina dan menghentikan aksi genosida Israel terhadap Palestina
2. Umat Islam sedunia adalah ibarat satu tubuh. Maka, MUI mengajak umat Islam seluruh dunia dan masyarakat dunia lainnya untuk bersama-sama membasuh luka Palestina melalui semua jalur potensial, baik diplomasi politik, ekonomi, maupun kebudayaan
3. Menyeru umat Islam agar mulai bulan Ramadhan ini untuk tidak menggunakan lagi produk yang diproduksi oleh perusahaan yang terafiliasi dengan Israel dan pendukungnya, seperti produk kebutuhan konsumsi sahur, berbuka puasa, dan barang hantaran Lebaran (hampers) maupun produk-produk lainnya
4. Mendorong seluruh masyarakat untuk beralih menggunakan produk dalam negeri yang tidak terafiliasi dengan Israel dan pendukungnya, sebagai bentuk ajaran cinta tanah air bagian dari iman (hubbul wathan minal iman), maupun memilih produk Palestina yang telah beredar di pasar Indonesia, apalagi Indonesia dan Palestina telah menandatangani perjanjian perdagangan mengenai tarif preferensi dimana terdapat 61 produk Palestina yang menikmati tarif 0 persen, meliputi antara lain kacang-kacangan, baut mesin, sabun, keramik dan rempah-rempah
5. Mengimbau umat Islam dan seluruh masyarakat untuk terus berdoa untuk keselamatan bangsa Palestina dan menyisihkan sebagian rezekinya untuk berdonasi kepada saudara-saudara di Palestina melalui Baznas RI, Rekening BSI No. 100.426.6893 a.n. Badan Amil Zakat Nasional.***
Penulis: Sri Sulistiyani
Editor: Nurul Huda
