Tuturpedia.com – Anak anggota DPR diduga aniaya pacar hingga tewas.
Dikutip Tuturpedia.com dari berbagai sumber pada Sabtu (7/10/20023), seorang anak anggota DPR diduga aniaya wanita yang merupakan pacarnya hingga meninggal dunia di Surabaya.
Ada sekitar 15 orang diperiksa terkait kasus ini. Kepala Kepolisian Resor Kota Besar Surabaya Komisaris Besar Pasma Royce menjelaskan terkait kasus dugaan penganiayaan yang terjadi pada Dini Sera Afrianto (29).
Peristiwa tersebut terjadi di salah satu karaoke di Surabaya. Pelaku penganiayaan sendiri merupakan Gregorius Ronald Tannur (31) yang merupakan anak anggota DPR dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Edward Tannur.
Kronologi kejadian bermula ketika korban diajak pelaku untuk pergi karaoke di Blackhole KTV pada pukul 12 malam.
Awalnya kasus tersebut terungkap lantaran adanya laporan dari Ronald ke Kepolisian Lakarsantri pada Rabu, 4 Oktober 2023, pukul 05.00 WIB.
Setelah diperiksa di TKP diketahui bahwa ada seorang wanita meninggal dunia di kamar 3113 apartemen Orchard Tanglin Pakuwon Trade acenter Surabaya.
Ditemukan kejanggalan yang kemudian ditindaklanjuti oleh Satreskrim Polrestabes Surabaya.
“Dari hasil olah TKP awal, memang benar ada seorang wanita meninggal dunia di apartemen tersebut dengan ditemukan kejanggalan-kejanggalan, yang kemudian ditindaklanjuti oleh Satreskrim Polrestabes Surabaya untuk dilakukan pendalaman,” kata Royce.
Berikut beberapa fakta mengenai dugaan penganiayaan seorang anak anggota DPR hingga menewaskan seorang wanita yang merupakan kekasihnya.
Korban sempat dibawa ke karaoke
Awalnya pada Selasa, 3 Oktober 2023 pukul 18.30, Ronald dan Dini makan malam di daerah G-Walk Citraland.
Kemudian dia membawa Dini ke tempat karaoke Blackhole KTV di Lenmarc Mal Jalan Jono Soewojo Surabaya.
Terjadi pertengkaran
Saat karaoke tersebut Ronald memilih kamar nomor 7. Mereka berkaraoke sambil minum minuman alkohol jenis Tequilla.
Namun, pada pukul 01.00 saat pulang menuju lift, keduanya terlibat sebuah pertengkaran.
Pelaku sempat menendang kaki kanan korban hingga jatuh terduduk. Dia juga sempat memukul kepala korban sebanyak dua kali menggunakan botol miras Tequilla.
Pemicu pertengkaran diduga karena pengaruh minuman alkohol.
Korban Diseret
Pertengkaran keduanya belum juga usai meski sampai basemen parkiran Lenmarc.
Dini duduk bersandar di pintu kendaraan milik Ronald, Toyota Innova abu-abu metalik B-1744-VON.
Ronald memasuki mobil di posisi kemudi dan menjalankan mobil belok ke kanan tanpa menghiraukan Dini yang tengah bersandar.
Hal tersebut membuat sebagian tubuh dini terlindas serta terseret sejauh 5 meter.
“Setelah sekurity Lenmarc datang, GR mengangkat tubuh korban dan memasukkan ke bagian belakang mobilnya,” kata Royce
Korban sempat dibawa ke apartemen
Setelah kejadian tersebut, korban dibawa ke apartemen Tanglin Orchard PTC pada pukul 01.15 di kursi roda dalam kondisi tubuh dini yang sudah lemas.
Saat itu, pelaku sempat memberikan napas buatan pada korban, tetapi tak kunjung ada respons.
Nyawa korban tak tertolong meskipun sempat dibawa ke Rumah Sakit Nasional Hospital untuk dilakukan tindakan medis.
Jenazah diotopsi oleh polisi
Polisi kemudian mengotopsi jenazah Dini ke RSUD Dr Soetomo Surabaya dan ditemukan sejumlah luka.
Luka-luka tersebut meliputi memar pada kepala sisi belakang, leher, dada, perut, lutut kanan, tungkai kanan, paha, punggung kanan.
Ada juga patah tulang iga kedua sampai lima.
Luka memar juga ditemukan pada organ paru dan organ daging.
Pelaku akan dikenai pasal 351 ayat 3 KUHP dan atau Pasal 359 KUHP dengan ancaman maksimal 12 tahun penjara.***
Penulis: Niawati
Editor: Nurul Huda