Tuturpedia.com – Deoxyribonucleic acid atau DNA merupakan material genetik yang diwariskan ayah dan ibu kepada keturunan mereka.Â
Sedangkan tes DNA paternitas dilakukan untuk menentukan adanya hubungan darah, terutama dengan pihak ayah.
Dilansir Tuturpedia.com dari halaman Cleveland Clinic pada Senin (11/9/2023), tes DNA paternitas dapat dilakukan dengan menggunakan sampel darah.
Selain itu, teknik cheek swab atau buccal swab juga dapat dilakukan untuk mengambil sampel.
Jadi, sampel yang digunakan adalah sampel mukosa buccal dari rongga mulut.
Hanya saja, proses tesnya sendiri harus dilakukan di laboratorium medis. Apalagi jika hasil tes DNA paternitas dibutuhkan untuk kebutuhan legal atau hukum.
Tes DNA paternitas sendiri dilakukan karena berbagai alasan. Salah satu alasan yang paling umum adalah untuk menentukan adanya hubungan darah seseorang dengan ayah.
Selain itu, tes DNA paternitas juga biasanya dibutuhkan untuk menentukan siapa yang memiliki hak asuh anak hingga perkara warisan secara hukum.
Tak hanya itu saja, jenis tes DNA yang satu ini pun dapat dilakukan untuk mengidentifikasi kondisi genetik yang berdampak pada kesehatan.
Metode Tes DNA Paternitas
Tes DNA untuk menentukan hubungan darah ayah dan anak ini bisa dilakukan sebelum ataupun setelah persalinan, seperti yang dijelaskan oleh laman Florida Family Law Clinic.
Meskipun tes DNA sebelum persalinan lebih mahal, opsi ini lebih dianjurkan. Dengan begitu, siapa ayah bayi bisa diketahui sejak awal. Apalagi jika tes ini dilakukan terkait dengan kebutuhan proses hukum.
Lebih lanjut lagi, ini dia empat metode tes DNA paternitas yang dirangkum dari lama Cleveland Clinic dan Florida Family Law Clinic.
1. Non-Invasive Prenatal Paternity (NIPP)
Metode tes yang satu ini dinilai sebagai metode terbaik, terutama untuk tes DNA paternitas sebelum persalinan.
Seperti namanya, metode ini bersifat non-invasif dan memiliki tingkat akurasi hingga 99,9%.
Sampel yang digunakan untuk metode ini adalah sampel darah yang diambil dari sang ibu.
Kemudian, DNA bayi yang terdapat dalam darah tersebut akan diisolasi menggunakan teknik canggih.
Metode tes NIPP dapat dilakukan kapan saja sampai dengan minggu kedelapan kehamilan. Karena hanya menggunakan sampel darah dari ibu dan ayah, metode ini tidak berisiko bagi janin yang masih berkembang dalam kandungan.
2. Amniocentesis
Amniocentesis merupakan metode tes DNA paternitas yang dilakukan ketika usia kehamilan menginjak trimester kedua, atau antara minggu ke-14 hingga minggu ke-20.
Dalam metode ini, alat ultrasound digunakan untuk membantu menusukkan jarum berukuran tipis ke dalam uterus sang ibu dari abdomen. Kemudian sampel berupa cairan amniotik pun diambil untuk diuji.
Sayangnya, metode ini berisiko bagi janin di dalam kandungan. Bahkan, risikonya sangat signifikan seperti cacat lahir, infeksi, gangguan perkembangan paru-paru, hingga peningkatan risiko keguguran.
Dengan mempertimbangkan risiko-risiko tersebut, metode NIPP yang sudah dijelaskan sebelumnya lebih direkomendasikan.
Terutama karena amniocentesis menimbulkan rasa tak nyaman pada ibu dan bisa berujung pada pendarahan.
3. Chorionic Villus Sampling (CVS)
Melalui metode tes DNA paternitas ini, sampel yang digunakan merupakan jaringan dari plasenta.
Prosedurnya dilakukan dari serviks atau abdomen sang ibu.
Sampel yang diperoleh tersebut kemudian akan diuji untuk membandingkan DNA dari plasenta tersebut dengan DNA dari ibu dan ayah.
Metode yang satu ini biasanya dilakukan antara minggu ke-10 hingga minggu ke-13 usia kehamilan. Sayangnya, metode CVS ini juga memiliki risiko keguguran.
4. Tes Pasca Persalinan
Dibandingkan tes DNA paternitas selama kehamilan atau sebelum persalinan, tes pasca persalinan lebih hemat biaya.
Untuk metode ini, sampel yang digunakan adalah darah yang berasal dari tali pusar sang bayi.
Metode ini juga bisa menggunakan sampel berupa darah atau buccal swab.***
Penulis: K Safira
Editor: Nurul Huda













