Tuturpedia.com – Inilah kisah pilu seorang polisi Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim), AKP Ryanto Ulil Anshar yang ditembak oleh rekan polisinya sendiri.
Dikutip Tuturpedia.com, Sabtu (23/11/2024), AKP Ryanto Ulil diketahui ditembak oleh rekan polisinya sendiri yakni Kepala Bagian Operasi (Kabag Ops) Polres Solok Selatan, AKP Dadang Iskandar.
Insiden penembakan ini tentu mengejutkan banyak pihak, lantaran terjadinya di lingkungan kantor polisi. Adapun berikut fakta seputar polisi tembak polisi di Solok Selatan.
1. Kronologi Kejadian
Kejadian penembakan tersebut terjadi pada Jumat (22/11/2024) sekira pukul 00.43 WIB di kawasan Parkiran Mapolres Solok Selatan.
Penembakan bermula ketika AKP Ryanto Ulil berhasil mengamankan pelaku tambang ilegal di wilayah Solok Selatan.
AKP Dadang kemudian menembak rekan kerjanya sendiri menggunakan senjata api dinas. Sebanyak dua kali tembakan dilepaskan dan berhasil mengenai korban hingga terluka parah dan berujung kematian.
AKP Dadang sendiri langsung menyerahkan diri ke Polda Sumbar dengan mengendarai mobil dinas, saat ini ia masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
2. Motif Diduga Dilatarbelakangi Kasus Tambang Ilegal
Menurut Irjen Pol Suharyono selaku Kapolda Sumbar, besar dugaan insiden penembakan dilatarbelakangi oleh kasus tambang ilegal.
Pasalnya diketahui Polres Solok Selatan tengah menangani kasus tambang ilegal galian C.
“Sebelum peristiwa terjadi, salah satu anggota Polres sedang melakukan pendekatan hukum terhadap pekerjaan tambang diduga ilegal jenisnya galian C, di Solok Selatan. Saat pelaksanaan, tanpa diduga seorang perwira yang juga sebagai tersangka, oknum anggota kami pada posisi kontra pada penegakan hukum,” ujar Suharyono.
Pihaknya pun melakukan pemeriksaan intensif terhadap tersangka guna mengetahui motif tersangka melakukan aksinya.
3. AKP Dadang Iskandar Diberhentikan
Imbas kasus penembakan yang menjerat dirinya, AKP Dadang diberikan sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) atau pemecatan oleh Polda Sumbar.
Suharyono menyebut dirinya sudah melaporkan kasus penembakan yang terjadi di Solok kepada pimpinan Polri.
“Pastinya tindakannya tegas, dalam Minggu ini kami sudah ada proses PTDH dalam Minggu ini, setidak-tidaknya sampai 7 hari ke depan,” ungkap Suharyono.
4. Dadang Menembak 9 Peluru kepada Korban
Berdasarkan hasil pemeriksaan, Dadang menggunakan senjata api dinas yang berisikan 15 peluru.
9 perlu ditembakkan kepada korban, dua peluru berhasil mengenai tubuh korban sedang 7 lainnya masih dalam pencarian.
Itu dia beberapa fakta seputar polisi tembak polisi di Solok.***
Penulis: Niawati
Editor: Annisaa Rahmah