Blora, Tuturpedia.com — Sekitar 300 personel DPC GRIB Jaya Blora menggelar aksi damai di depan kantor PNM Blora, Selasa (13/10/2026). Mereka menuntut transparansi dan keadilan dalam proses lelang jaminan tanah di Desa Berbak, Kecamatan Ngawen, Kabupaten Blora.
Massa datang dengan membawa spanduk dan banner berisi tuntutan agar pihak PNM memberikan penjelasan secara terbuka mengenai mekanisme lelang yang menjadi pokok persoalan.
Aksi tersebut merupakan bentuk penyampaian aspirasi terkait kejelasan proses lelang sekaligus perlindungan hak-hak debitur. Massa meminta agar seluruh tahapan lelang diperiksa secara objektif dan sesuai ketentuan yang berlaku.
Ketua DPC GRIB Jaya Blora, Priyoto, melalui Koordinator Lapangan Jarod Tulus, yang akrab disapa Lumud, menyuarakan tuntutan agar PNM membuka informasi secara transparan.
Menurut tuntutan massa, keterbukaan dokumen dan kejelasan mekanisme lelang menjadi hal penting agar persoalan tersebut tidak menyisakan ketidakpastian bagi pihak debitur.
“Transparansi adalah tuntutan, keadilan adalah tujuan,” menjadi pesan yang disuarakan dalam aksi tersebut.
Orasi dilakukan secara bergantian. Massa menegaskan bahwa persoalan yang dipermasalahkan bukan hanya menyangkut aset yang dilelang, tetapi juga hak debitur untuk memperoleh informasi dan penjelasan yang jelas.
Aksi tersebut turut dihadiri organisasi masyarakat Pemuda Pancasila Blora yang ikut menyampaikan aspirasi.
Di tengah aksi, perwakilan peserta melakukan mediasi dengan pihak PNM. Pertemuan itu melibatkan enam orang perwakilan peserta aksi, termasuk pihak debitur, serta pihak kepolisian dari Polres Blora.
Mediasi tersebut diharapkan menjadi ruang dialog untuk membahas persoalan yang dipersoalkan dan mencari jalan keluar bagi pihak-pihak terkait.
Massa berharap PNM memberikan penjelasan konkret mengenai proses lelang jaminan tanah di Desa Berbak. Mereka juga meminta agar tuntutan yang disampaikan tidak berhenti sebatas menerima aspirasi, tetapi ditindaklanjuti melalui pemeriksaan dan penyelesaian yang jelas.
Aksi damai berlangsung lancar dan kondusif tanpa gangguan berarti.
DPC GRIB Jaya Blora berharap persoalan tersebut dapat ditangani secara terbuka, objektif, dan sesuai aturan. Mereka juga menantikan hasil nyata dari proses mediasi agar memberikan kepastian bagi debitur.
Hingga informasi ini disusun, belum terdapat keterangan mengenai hasil akhir mediasi maupun penjelasan resmi PNM terkait substansi tuntutan massa.
Penulis: Lilik Yuliantoro | Editor: Permadani T.
