banner 728x250

30 Anggota DPR Diminta Segera Ajukan Hak Angket Kecurangan Pemilu 2024 

TUTURPEDIA - 30 Anggota DPR Diminta Segera Ajukan Hak Angket Kecurangan Pemilu 2024 
Koalisi masyarakat sipil mendorong 30 anggota DPR RI agar segera mengajukan hak angket DPR RI. Foto: Laman DPR RI.
banner 120x600
banner 468x60

Tuturpedia.com – Koalisi masyarakat sipil yang tergabung dalam Gerakan Indonesia Adil dan Demokratis (GIAD) mendorong 30 anggota DPR RI segera mengajukan hak angket demi mengusut dugaan kecurangan Pilpres 2024.

Direktur Eksekutif Para Syndicate, Ari Nurcahyo mengatakan, bergulirnya isu hak angket DPR lantaran terdapat permasalahan serius dalam Pemilu 2024 yang harus didalami.

“Sehingga kami dari GIAD sudah mengusulkan wacana hak angket DPR, 3 hari pasca Pemilu dilakukan. Hal ini berdasarkan temuan-temuan adanya dugaan kecurangan Pemilu yang sudah berhembus kala itu,” terang Ari dalam diskusi bertajuk ‘Angket Pemilu: Rilis 30 Nama Anggota DPR Didorong Ajukan Hak Angket’ di Jakarta, Selasa (27/2/2024).

Ari menjelaskan, hak angket menjadi penting lantaran dugaan kecurangan Pemilu bukan sekadar pelanggaran administrasi, yang dilakukan oleh penyelenggara Pemilu, seperti KPU dan Bawaslu. 

Hak angket menjadi penting karena level pelanggaran atau kecurangannya besar. Apalagi, interval perolehan suara Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka unggul signifikan, dibandingkan dengan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar, maupun Ganjar Pranowo-Mahfud MD.

Sementara menurut Direktur Lingkar Madani (LIMA) Ray Rangkuti, hak angket perlu dilakukan karena ada dugaan pelanggaran yang dilakukan penguasa, dalam penyelenggaraan pesta demokrasi kali ini.

“Terdapat dugaan penggunaan kekuasaan yang tidak patut, tidak tepat. Sehingga hal ini punya potensi melanggar aturan oleh presiden dan oleh karena itu dibutuhkan hak angket,” lanjut dia.

Berikut ini daftar 30 nama anggota DPR RI yang didorong untuk segera mengajukan hak angket:

Fraksi Partai Nasional Demokrat (NasDem)

1. Ahmad Sahroni

2. Awang Farouq Islah

3. Irma Suryani Chaniago

4. Martin Manurung

5. Saan Mustofa

6. Taufiq Basari

Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP)

7. Adian Napitupulu

8. Arif Wibowo

9. Dr Junimart Girsang

10. Djarot S. Hidayat

11. Eriko Sotarduga

12. Harvey B Malayholo

13. Irene Yustama Roba Putri

14. Krisdayanti

15. Masinton Pasaribu

16. Putra Nababanl

17. Rieke Diah Pitaloka

Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB)

18. Arzeti Biblina

19. Daniel Johan

20. Faisol Reza

21. H. Nihayatul Wafiah

22. H. Syaeful Huda

23. Ibnu Multazam

24. Luluk Nur Hamidah

25. Maman Imanul Haq

26. Yanuar Prihatin

Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS)

27. Anis Byarwati

28. Hidayat N. Wahid

29. Mardani Ali Sera

30. Nasir Jamil

Beberapa tokoh hadir mewakili GIAD demi menyerukan penggunaan hak angket DPR, seperti Ray Rangkuti (Lingkar Madani), Arif Susanto (Exposit Strategic), Jeirry Sumampow (TePI Indonesia), Ubaidillah Badrun (Eksponen Aktivis 98), Julius Ibrani (PBHI), John Muhammad (Deklarator Salam 4 Jari), Jojo Rohi (KIPP), Ari Nurcahyo (PARA Syndicate), dan Lutfia Harizuandini (Moderator/PARA Syndicate).***

Penulis: Angghi Novita

Editor: Nurul Huda

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses