Tuturpedia.com – WhatsApp menjadi salah satu aplikasi komunikasi yang banyak digunakan di seluruh dunia. Namun, akhir-akhir ini sepertinya WhatsApp sedang rajin membasmi akun-akun yang menggunakan aplikasi WhatsApp ilegal atau MOD.
Seperti yang terjadi pada seorang pengirim menfess di akun @convomfs, yang akun pribadinya ter-banned oleh WhatsApp. Ia juga menyertakan tangkapan layar kondisi akun WhatsApp-nya, terdapat notifikasi “Akun ini tidak diizinkan menggunakan WhatsApp.”.
Jika dilihat dari laman WhatsApp, Senin (13/11/23) WhatsApp memblokir akun jika aktivitas akun tersebut dinilai melanggar Ketentuan Layanan yang mereka buat. Misalnya jika melibatkan spam, penipuan, atau jika membahayakan keselamatan pengguna WhatsApp. Salah satunya adalah dengan menggunakan aplikasi MOD.
Sebab, menurut WhatsApp, aplikasi WhatsApp yang tidak sah dapat membahayakan keamanan dan keselamatan penggunanya, dan mereka tidak menyarankan penggunaan aplikasi jenis tersebut.
Beberapa hal yang bisa terjadi saat kamu menggunakan aplikasi WhatsApp MOD, yaitu tidak adanya jaminan bahwa pesan, data, lokasi, atau file yang kamu bagikan akan bersifat pribadi dan aman.
2 Tipe Banned WhatsApp
Mengutip laman Imyfone, Senin (13/11/23) WhatsApp memberlakukan dua jenis larangan: permanen dan sementara.
Larangan permanen akan mengakibatkan hilangnya akses permanen ke akun WhatsApp pribadimu.
Pemblokiran akun secara permanen biasanya disebabkan oleh pelanggaran berat terhadap kebijakan WhatsApp atau pelanggaran berulang. Memulihkan akun yang diblokir secara permanen agak sulit untuk dilakukan, namun masih ada beberapa langkah yang dapat kamu ambil untuk mengajukan banding atas larangan tersebut.
Sedangkan larangan sementara adalah pembatasan sementara yang diterapkan selama jangka waktu tertentu.
Larangan sementara sering kali dikeluarkan pada kasus pelanggaran yang tidak terlalu berat atau aktivitas mencurigakan. Larangan ini dapat berkisar dari beberapa jam hingga beberapa hari. Setelah periode pelarangan selesai, kamu bisa memperoleh kembali akses ke akun WhatsApp seperti semula.
Lalu, bagaimana jika akunmu sudah terlanjur terkena banned dari WhatsApp? Tenang, Tuturpedia akan kasih kamu 3 cara mudah mengembalikan akun WhatsApp yang ter-banned dengan cepat! Mau tau bagaimana caranya? Yuk, simak informasinya di bawah ini!
Cara Mengembalikan Akun WA yang Ter-Banned
Kalau kamu mendapati akun WhatsApp terbanned, jangan panik. Ada beberapa cara yang bisa kamu coba untuk memulihkan akumu. Berikut tiga cara yang umum digunakan:
1. Hubungi Dukungan WhatsApp
Saat menghadapi akun WhatsApp yang diblokir, langkah pertama yang harus kamu lakukan adalah menghubungi dukungan WhatsApp. Kunjungi situs web atau aplikasi resmi WhatsApp, navigasikan ke bagian dukungan, dan cari opsi untuk menghubungi tim dukungan mereka.
Jelaskan situasi yang kamu alami dengan jelas dan berikan informasi penting apa pun yang mungkin mereka perlukan. Dukungan WhatsApp akan meninjau kasusmu dan memandumu melalui proses pemulihan.
2. Mengajukan Banding atau Tinjauan Ulang atas Larangan tersebut
Untuk akun yang diblokir secara permanen, WhatsApp menawarkan proses banding. Kamu dapat mengajukan banding dengan mengikuti petunjuk yang diberikan di situs web atau aplikasi mereka.
Jelaskan situasi yang kamu alami dengan jelas, berikan bukti yang relevan, dan nyatakan komitmen kamu untuk mengikuti ketentuan layanan WhatsApp selanjutnya. WhatsApp akan meninjau bandingmu dan mengambil keputusan terkait pemulihan akun kamu.
3. Tunggu hingga Larangan Sementara Berakhir
Jika kamu menerima banned sementara, tindakan terbaik adalah menunggu hingga banned tersebut berakhir.
Selama periode ini, jangan terlibat dalam aktivitas apa pun yang mungkin melanggar kebijakan WhatsApp lebih lanjut. Setelah periode pelarangan selesai, kamu bisa mendapatkan kembali akses akun WhatsApp secara otomatis.
Nah, itulah dia beberapa cara yang bisa kamu lakukan untuk memulihkan akun WhatsApp yang ter-banned! Semoga membantu ya, Tuturpedians!***
Penulis: Anna Novita Rachim
Editor: Nadine Himaya