Jateng, Tuturpedia.com – Sebanyak 24 warga Dukuh Kembang, Desa Jurangjero, Kecamatan Bogorejo, Kabupaten Blora, Jawa Tengah, yang memperjuangkan dampak lingkungan akibat pencemaran udara di tambang pengolahan batu kapur milik PT Kapur Rembang Indonesia (KRI) di Kecamatan Gunem, Kabupaten Rembang, telah bebas.
Pantauan awak media Tuturpedia di lokasi, 24 warga tersebut tiba di Dukuh Kembang, pada Jumat (15/11/2024), kurang lebih pukul 13.05 WIB.
Foto: Dok. Lilik Yuliantoro
Kedatangan mereka disambut haru oleh pihak keluarga masing-masing. Tak hanya itu, kepulangan ini juga disambut langsung oleh Camat Bogorejo, Kapolsek Bogorejo, Kepala Desa Jurangjero, serta tokoh masyarakat setempat.
Terlepas dari itu, sebagaimana diberitakan sebelumnya bahwa sejumlah warga Desa Jurangjero, mengalami luka-luka akibat benda tajam. Berdasarkan informasi yang dihimpun, kejadian tersebut terjadi pada Rabu (13/11/2024) malam.
Foto: Dok. Lilik Yuliantoro
Yang mana sejumlah warga Desa Jurangjero mendatangi PT KRI untuk memprotes terkait polusi udara. Namun, mereka justru memperoleh luka-luka karena benda tajam yang diduga dilakukan oleh karyawan PT KRI di Kecamatan Gunem, Kabupaten Rembang.
“Baunya itu menyengat. Warga sudah protes 10 kali lebih ke pihak PT. Tapi tidak digubris dan akhirnya warga mendatangi pabrik dan terjadi penganiayaan,” ucap Wahid, warga setempat, Kamis (14/11/2024).
“Dan warga yang terluka bernama Kamid. Dia ditusuk gunting diperutnya. Ada lagi warga yang luka dibagian pelipis. Warga yang luka sempat dibawa ke RS PKU Blora,” ujarnya.
Selain itu, 24 warga Dukuh Kembang, Desa Jurangjero ini sempat ditahan di Polres Rembang, pada Kamis (14/11/2024). Sampai berita ini dirilis, warga belum dapat memberikan penjelasan tentang pembebasan tersebut.
“Alhamdulillah sudah bebas. Terkait alasan pembebasan kami tidak tahu Mas,” ucap Nova, salah satu warga Dukuh Kembang.***
Kontributor Jawa Tengah: Lilik Yuliantoro
Editor: Annisaa Rahmah
