Bengkulu, Tuturpedia.com – Dari sebanyak 2.751 pendaftar seleksi administrasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Bengkulu Utara, Provinsi Bengkulu, tahun 2023. 514 orang pelamar dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS).
Dalam waktu masa sanggah, terdapat 212 pelamar yang memberikan sanggahan hasil seleksi administrasi yang diumumkan panitia seleksi (pansel) daerah.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKP-SDM) Bengkulu Utara, Syarifah Inayati, SE melalui Kepala Bidang (Kabid) Perencanaan dan Pengembangan SDM, Muchsinin Azshabat, SIP membenarkan sebanyak 212 pelamar yang memasukkan sanggahan.
“Didapati 212 pelamar penyanggah. Sekarang dalam proses jawab sanggah,” ujarnya.
Ia menuturkan, sanggahan tertinggi ditempati formasi teknis dengan 140 orang, tenaga kesehatan 53 orang dan guru 19 orang.
Mencermati revisi timeline yang dibuat Badan Kepegawai Negara (BKN) terakhir, 9 Oktober lalu, instansi paling lambat 23 Oktober 2023 harus memberikan jawaban atas sanggahan yang masuk. Tentunya yang sesuai dengan kriteria menyanggah.
“Jawab sanggah akan dilakukan hari ini,” tegasnya.
Untuk 2.237 pendaftar dinyatakan lulus mengikuti tes Computer Assisted Test (CAT), dapat langsung melakukan cetak kartu ujian di akun sscasn masing-masing karena akan menjadi syarat wajib selain KTP.***
Kontributor Bengkulu: Riki Santoso
Editor: Nurul Huda
