Tangerang, Tuturpedia.com — Pemerintah Indonesia terus memulangkan warga negara Indonesia (WNI) yang menjadi korban jaringan penipuan daring di Myanmar. Hingga 26 Januari 2026, total 200 WNI telah berhasil dipulangkan ke Tanah Air, sementara 230 WNI lainnya masih berada dalam proses pemulangan.
Berdasarkan data Kementerian Luar Negeri, repatriasi dilakukan secara bertahap sejak akhir 2025. Rinciannya, 56 orang dipulangkan pada 8 Desember 2025, disusul 54 orang pada 13 Desember 2025, dan 90 orang pada 12 Januari 2026.
Para korban sebagian besar berasal dari wilayah Myawaddy, Myanmar, kawasan yang berbatasan langsung dengan Thailand dan dikenal sebagai salah satu pusat operasi sindikat penipuan daring lintas negara. Banyak dari mereka direkrut dengan iming-iming pekerjaan bergaji tinggi, namun kemudian dipaksa bekerja di perusahaan ilegal yang bergerak di bidang penipuan online dan judi daring.
Sebagian WNI yang dipulangkan tiba di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, pada Kamis (22/1). Setibanya di Indonesia, mereka menjalani pemeriksaan kesehatan, pendataan, serta pendampingan psikososial sebelum dipulangkan ke daerah asal masing-masing.
Kementerian Luar Negeri mencatat, terdapat dua kategori utama dalam kasus ini. Pertama, WNI yang dipaksa bekerja di perusahaan ilegal berbasis penipuan daring. Kedua, mereka yang terlibat dalam aktivitas penipuan online atau operator judi daring, baik secara terpaksa maupun karena tergiur tawaran ekonomi.
Pemerintah menegaskan akan terus mengintensifkan kerja sama dengan otoritas Myanmar dan Thailand untuk mempercepat proses pemulangan WNI yang masih tertahan. Selain itu, edukasi publik mengenai modus perekrutan kerja ilegal di luar negeri juga diperkuat untuk mencegah jatuhnya korban baru.
Kasus ini menjadi pengingat bahwa kejahatan siber lintas negara tidak hanya berdampak secara finansial, tetapi juga menjerat korban dalam praktik eksploitasi tenaga kerja yang serius. Pemerintah mengimbau masyarakat untuk lebih waspada terhadap tawaran kerja luar negeri yang tidak melalui jalur resmi.***















