Tuturpedia.com – Kasus pembunuhan Vina Cirebon hingga kini masih terus diselidiki pihak berwajib sejak viralnya film Vina: Sebelum 7 Hari tayang di bioskop.
Dikutip Tuturpedia.com dari PMJNews pada Jumat (31/5/24), dari konferensi pers terbaru yang digelar, Kadiv Humas Polri Irjen Pol Shandi Nugroho mengungkap alasan dibalik penghapusan dua nama dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) pada kasus pembunuhan Vina Cirebon tersebut.
Shandi beralasan jika pihaknya belum mendapatkan bukti yang cukup terkait keterlibatan dua orang tersebut.
“Tadinya DPO ada tiga, kemudian menjadi 1 karena alat bukti yang mengarah kedua orang ini sampai dengan saat ini belum mencukupi. Bahkan ada beberapa keterangan saksi yang menyatakan itu nama fiktif,” ujar Shandi Nugroho.
Shandi pun menegaskan bahwa saat ini Polda Jawa Barat tengah bekerja keras untuk menuntaskan kasus Vina Cirebon. Menurut Shandi, kasus tersebut saat ini masih dalam penyidikan lebih lanjut.
Masih dalam kesempatan yang sama, Shandi pun menyampaikan ucapan terima kasih kepada seluruh masyarakat yang ikut mengawal kasus pembunuhan Vina tersebut.
Shandi mengatakan bahwa Polri merasa didukung oleh segenap masyarakat agar kasus ini bisa segera dituntaskan.
“Banyak pengamat, ahli hukum, para narasumber yang membahas kasus Vina ini dengan luar biasa, tentu saja ini menjadi penyemangat bagi Polri dalam menyidik kasus Vina ini,”
“Polri didukung oleh banyak pihak, Polri diperhatikan oleh banyak pihak untuk kasus ini bisa lebih terang benderang lagi,” lanjut Shandi.
Shandi juga menyebut jika Polri tetap membuka kesempatan seluas-luasnya kepada khalayak umum untuk turut mengungkap kasus ini.
Ia tak menutup kemungkinan apabila ada alat bukti atau informasi tambahan yang ditemukan masyarakat yang bisa berguna untuk kepolisian.
“Kalau memang ada alat bukti, keterangan-keterangan lainnya ataupun informasi yang bisa mengungkap lebih terang-benderang kasus ini kami sangat menunggu, dan sangat berterima kasih,” pungkas Shandi.***
Penulis: Sri Sulistiyani
Editor: Nurul Huda