Jateng, Tuturpedia.com – Usai terima informasi dari masyarakat terkait adanya pembagian bahan kampanye berupa kalender, apron, dan Tabloid Indonesia Maju di Pasar Rakyat Sido Makmur, dua anggota Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kecamatan Blora kota, kabupaten Blora, Jawa Tengah, gerak cepat kejar mobil pendistribusi.
Dua anggota Panwaslu kecamatan Blora kota ini, yakni adalah Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa, Kahar Suryono, didampingi Asih Shintawati selaku divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi, serta Hubungan Masyarakat.
Pantauan awak media di lokasi Pasar Rakyat Sido Makmur, pada Kamis (01/02/2024) siang. Kedua devisi tersebut usai memarkirkan kendaraan, nampak langsung menghampiri mobil pendistribusi bahan kampanye, yang berstiker Prabowo-Gibran.
Sayangnya, belum sempat menanyakan lebih lanjut, mobil ini sudah terburu-buru meninggalkan lokasi Pasar Rakyat Sido Makmur.
“Iya, ini kan tadi setelah ada informasi, kita langsung meluncur merapat ke sini, di TKP Pasar Rakyat Sido Makmur. Kita temukan ada 3 (tiga mobil). Dan di Pasar Sido Makmur sudah terlanjur pembagian bahan kampanye. Mereka mengaku relawan,” ucap Kahar Suryono.
Lebih lanjut, dia menyampaikan bahwa kegiatan hal seperti itu tidak boleh di fasilitas umum.
“Lha ini fasilitas umum, dan makanya tadi sebetulnya akan kita imbau, tetapi mereka terus bergeser ke tempat lain meninggalkan Pasar Sido Makmur. Jadi, nanti kita pun juga akan berusaha menginstruksikan ke teman-teman pengawas desa di wilayah kami untuk memantau,” ungkapnya.
Ia, juga menegaskan, kegiatan tersebut bisa dilakukan dari rumah ke rumah tanpa harus mengarah ke fasilitas umum. Selain itu, juga menyinggung terkait dengan Surat Tanda Terima Pemberitahuan (STTP).
“Memang kalau door to door itu kan ya bisa, kalau gini kan fasilitas umum, dan dengan menyebarkan bahan kampanye, ini termasuk kampanye,” jelasnya.
“Jadi memang untuk terkait dengan pemberitahuan atau ijin, itu kan memang relawan tidak diwajibkan. jadi sesuai regulasinya yang harus Surat Tanda Terima Pemberitahuan (STTP) atau perijinan pemberitahuan ke pihak Kepolisian dari pihak tim sukses atau partai,” terangnya.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, para pedagang di Pasar Rakyat Sido Makmur, Blora, mendapat tabloid Indonesia Maju, berisi tentang pasangan calon presiden (capres) Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka.
Setelah dilakukan penelusuran oleh tim Tuturpedia, mobil ini membawa distribusi Tabloid Indonesia Maju, apron bersablon Prabowo-Gibran, dan kalender.
“Kita dari Semarang, hanya disuruh menyebarkan ini. Isinya juga tidak menjatuhkan pasangan calon presiden lain kok. Dan pedagang senang mendapatkannya,” ucap salah satu yang mengaku relawan sekaligus pendistribusi yang enggan disebutkan namanya.
Sementara itu, Musriah, salah satu pedagang di Pasar Rakyat Sido Makmur ini, mengaku senang dengan adanya pembagian tersebut.
“Tadi yang ngasih bawa mobil. Dikasih tanggal sama celemek ini. Dan juga ada yang dikasih tabloid. Senang, saya juga suka Prabowo. Nanti pilihannya juga Prabowo,” ucapnya.***
Kontributor Jawa Tengah: Lilik Yuliantoro
Editor: Nurul Huda
Respon (1)