Tuturpedia.com – Indonesia dikejutkan dengan sindikat geng kriminal yang melakukan penipuan melalui kisah romansa ‘love scam.’
Diketahui Polri sudah mendeportasi 153 warga negara Tiongkok karena penipuan tersebut dan menjerat ratusan korban di negara asal mereka.
Dilansir Tuturpedia.com dari FBI, Senin (25/9/23) love scam atau romance scam dapat terjadi ketika penjahat menggunakan identitas online palsu untuk mendapatkan kasih sayang dan kepercayaan korban.
Setelah itu, mereka akan menggunakan ilusi hubungan romantis untuk memanipulasi dan mencuri sejumlah uang dari korban.
Biasanya, para pelaku akan menggunakan situs kencan dan media sosial untuk menggaet korban.
Setelah itu, mereka seringkali mengaku bekerja di industri bangunan dan konstruksi luar negeri untuk menghindari pertemuan langsung dengan korban.
Dengan itu, mereka akan leluasa meminta uang korban dengan alasan keadaan darurat.
Kronologi Love Scam yang Dilakukan Warga China
153 tersangka termasuk 5 orang perempuan ditangkap pada Agustus 2023 yang lalu di sebuah kawasan industri di Batam.
Menurut laman resmi Polri, mereka tertangkap dari 2 operasi yang berbeda pada Agustus 2023.
Operasi pertama Polda Kepulauan Riau berhasil menangkap 132 tersangka dan operasi kedua Polda Kalimantan Barat berhasil menangkap 21 tersangka.
Dilansir dari laman South China Morning Post, Polisi setempat mengatakan jika geng kriminal tersebut sudah mulai beroperasi dari awal 2023.
Mereka memasuki wilayah Indonesia dengan menggunakan visa turis dan melakukan tindakan kriminal tersebut dari Indonesia setelah pemerintah Tiongkok menindak jaringan mereka.
Target geng kriminal tersebut adalah sesama warga Tiongkok. Mulanya, mereka akan menghubungi calon korban melalui internet.
Lalu, mereka meminta korban untuk mentransfer sejumlah uang dan menjalin hubungan romantis melalui panggilan video.
Lima orang tersangka wanita merayu para korban untuk mengirimkan uang sebelum mereka melakukan tindak seksual selama panggilan video berlangsung.
Sementar kaki tangan tersangka (laki-laki) membantu merekam video tersebut.
Setelah panggilan video tersebut terjadi, geng kriminal ini kembali memeras sejumlah uang dari korban.
Mereka juga tidak segan mengancam akan menyebarkan klip korban di media sosial jika menolak membayar sejumlah uang.
Saat polisi menangkap sindikat tersebut, diketahui geng kriminal ini telah menipu sebesar 1,3 juta US Dolar dari korbannya.
Selain itu, Komisaris Tinggi Hak Asasi Manusia PBB pada Agustus juga mengatakan jika geng kriminal ini melakukan pemaksaan.
Mereka mengatakan, geng kriminal ini memaksa ribuan warga Asia Tenggara lainnya untuk mengambil bagian dalam penipuan online yang melanggar hukum, seperti taktik romantis palsu, investasi bodong, hingga perjudian ilegal.
Love Scam Pernah Terjadi di Indonesia pada 2017
Hal yang sama pernah terjadi juga di Indonesia. Pada tahun 2017, polisi menangkap sebanyak 419 warga negara Tiongkok dan Taiwan di Jakarta.
Ratusan tersangka tersebut diketahui terlibat dalam sindikat penipuan telepon dan investasi online.
Para tersangka dipenjara selama dua bulan di Indonesia dengan denda sebesar 770 US Dolar karena melanggar visa.
Setelah itu, mereka dipulangkan ke negara mereka untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Untuk kasus yang terjadi pada 2023, pihak berwenang di Indonesia telah berhasil mendeportasi para tersangka melalui Bandara Internasional Hang Nadim di Batam, Kepulauan Riau, pada Rabu (20/9/23).
Menurut laman resmi Polri, para tersangka dideportasi menggunakan tiga pesawat dan dikawal oleh 300 personel penegak hukum Tiongkok.
Walaupun tidak ditemukan adanya korban yang berasal dari negara Indonesia, Polri tidak akan pernah membiarkan wilayahnya digunakan untuk melakukan tindak kejahatan.***
Penulis: Anna Novita Rachim
Editor: Nurul Huda















