banner 728x250

15 Ribu Lebih Rumah Subsidi Terealisasi di Jateng, Program Tiga Juta Rumah Dikebut

TUTURPEDIA - 15 Ribu Lebih Rumah Subsidi Terealisasi di Jateng, Program Tiga Juta Rumah Dikebut
banner 120x600
banner 468x60

Semarang, Tuturpedia.com – Upaya pemerintah menyediakan hunian layak bagi masyarakat berpenghasilan rendah terus menunjukkan perkembangan. Hingga 19 September 2025, penyaluran Kredit Pemilikan Rumah (KPR) lewat skema Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) di Jawa Tengah sudah mencapai 15.414 unit rumah. Angka ini tersebar di berbagai kabupaten dan kota di provinsi tersebut.

Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi, menegaskan bahwa program ini bukan sekadar target angka, tetapi benar-benar ditujukan untuk menjawab kebutuhan dasar masyarakat.

“Setiap keluarga harus punya tempat tinggal yang layak. Jangan sampai rumah subsidi hanya jadi proyek di atas kertas. Harus betul-betul dirasakan oleh rakyat kecil,” ucapnya dalam Rapat Koordinasi Percepatan Program FLPP di Gedung Gradhika Bhakti Praja, Semarang, Kamis (25/9/2025).

Menurut Luthfi, kebutuhan rumah atau backlog di Jawa Tengah masih cukup tinggi. Karena itu, pemerintah provinsi menggandeng banyak pihak: kementerian, pemerintah daerah, bank penyalur, hingga pengembang perumahan.

“Semua elemen harus terlibat. Mengurus rumah rakyat bukan pekerjaan satu dua instansi, ini menyangkut kebutuhan banyak orang sekaligus menyedot anggaran besar. Kalau ada kendala, kita cari solusinya bersama,” tegasnya.

KPR Subsidi dengan Cicilan Ringan

Skema FLPP memberi kemudahan bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR). Melalui Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera), debitur bisa mendapat bunga KPR tetap 5 persen, subsidi uang muka Rp4 juta, bebas PPN, bebas premi asuransi, dan cicilan mulai dari Rp1 jutaan per bulan.

Program ini ditujukan untuk MBR dengan penghasilan maksimal Rp8,5 juta per bulan untuk lajang, dan Rp10 juta untuk yang sudah menikah. Harga rumah yang masuk kategori subsidi ditetapkan maksimal Rp166 juta, dengan tenor pinjaman bisa mencapai 20 tahun.

Perizinan Didesak Lebih Cepat

Selain soal pembiayaan, Luthfi juga menyoroti proses perizinan pembangunan perumahan yang sering memakan waktu lama. Ia menekankan agar izin seperti Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) maupun pemecahan sertifikat tanah di Badan Pertanahan Nasional (BPN) dapat dipangkas menjadi maksimal 10 hari kerja.

“Kalau izin cepat keluar, pengembang bisa langsung jalan. Rumah bisa segera dibangun, dan masyarakat pun lebih cepat mendapat manfaatnya,” kata Luthfi.

Ia memastikan hasil rapat koordinasi tersebut akan segera ditindaklanjuti lewat instruksi resmi.

“Kita sudah catat semua hambatan yang ada. Nanti akan dituangkan dalam surat edaran Gubernur untuk bupati, wali kota, dan pengembang. Harapannya, proses pembangunan rumah subsidi di Jawa Tengah makin lancar,” pungkasnya.***

Kontributor Jawa Tengah: Rizal Akbar