Jakarta, Tuturpedia.com – Penonaktifan sekitar 13 juta peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) BPJS Kesehatan memantik kritik tajam dari DPR RI. Anggota Komisi IX DPR RI Edy Wuryanto menilai kebijakan tersebut harus dikaji serius karena menyangkut hak dasar masyarakat miskin dan rentan.
Menurut Edy, PBI merupakan instrumen negara untuk menjamin akses kesehatan warga kurang mampu. Jika jutaan orang yang semestinya berhak justru dinonaktifkan, hal itu mencerminkan kegagalan negara menjalankan kewajibannya.
“Kalau ada tiga belas juta orang yang harusnya menerima PBI itu orang miskin tapi tidak masuk, berarti negara gagal melaksanakan kewajiban terhadap tiga belas juta orang itu,” tegasnya, Selasa (10/2/2026).
Ia menyoroti persoalan klasik yang kembali terulang, yakni ketidaktepatan data penerima bantuan sosial. Mengacu pada keterangan Kementerian Sosial, terdapat sekitar 56 juta masyarakat miskin yang belum tercatat sebagai penerima bantuan.
Di sisi lain, sekitar 15 juta orang yang tergolong mampu justru masuk dalam daftar penerima. Kondisi ini, kata Edy, menunjukkan tingginya exclusion error (warga layak tapi tidak terdata) dan inclusion error (warga tidak layak tapi menerima bantuan).
“Ini alarm keras bahwa sistem pendataan kita masih bermasalah. Yang miskin tercecer, yang mampu justru masuk,” ujarnya.
Edy mengungkapkan, persoalan akurasi data bansos bukan hal baru. Beberapa tahun lalu jumlah masyarakat kurang mampu yang belum masuk data sekitar 27 juta, kini angkanya disebut meningkat hingga 52 juta.
Menurutnya, lonjakan itu menjadi cermin lemahnya presisi data pemerintah. Karena itu, perubahan basis data dari DTKS ke DTSEN harus diiringi kerja keras dan pembenahan menyeluruh.
“Berarti pemerintah gagal menyiapkan data yang presisi. Perubahan dari DTKS ke DTSEN, yang dulu di Kemensos kini di BPS, harus dibarengi perbaikan serius di lapangan,” kata legislator dari Dapil Jawa Tengah III tersebut.
Ia menegaskan, pembenahan data bukan sekadar urusan administratif, melainkan menyangkut nasib jutaan warga miskin yang bergantung pada jaminan kesehatan negara. Tanpa data akurat, kebijakan sosial berisiko salah sasaran dan memperlebar ketimpangan.
Edy pun mendorong pemerintah melakukan verifikasi dan validasi data secara berkala, transparan, serta melibatkan pemerintah daerah agar bantuan benar-benar tepat sasaran.
“Jangan sampai rakyat miskin kehilangan hak layanan kesehatan hanya karena data yang keliru,” pungkasnya.
