banner 728x250

120 ASN Rembang Digoyang Mutasi Besar! Sekda: Bukan Intervensi, Demi Pelayanan Optimal

TUTURPEDIA - 120 ASN Rembang Digoyang Mutasi Besar! Sekda: Bukan Intervensi, Demi Pelayanan Optimal
Foto: Sekretaris Daerah (Sekda) Rembang, Fachruddin (istimewa).
banner 120x600
banner 468x60

Rembang, Tuturpedia.com — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rembang, jawa  Tengah, menunjukkan komitmen serius dalam memperkuat tata kelola pemerintahan dan meningkatkan kualitas layanan publik. Dalam waktu dekat, sebanyak 120 Aparatur Sipil Negara (ASN) diusulkan untuk mutasi jabatan besar-besaran. Jumat, ( 26/09/2025).

Langkah strategis ini dilakukan untuk mengisi puluhan posisi yang kosong sekaligus merotasi pejabat agar kinerja birokrasi lebih optimal.

Sekretaris Daerah (Sekda) Rembang, Fachruddin, menyampaikan bahwa proses mutasi ini sudah melalui tahap pemetaan yang matang. Pihaknya kini tengah menunggu restu dari instansi terkait.

“Targetnya mutasi bisa selesai sebelum akhir tahun 2025,” jelas Fachruddin, Selasa (23/9). “Dengan begitu, pejabat baru dapat langsung bekerja sejak awal tahun anggaran berikutnya, sehingga tidak mengganggu ritme pelayanan kepada masyarakat.”

Objektivitas dan Ketaatan Prosedur Dijamin

Mutasi tahap pertama ini akan difokuskan pada pejabat eselon III dan IV. Sementara untuk jabatan eselon II (kepala dinas/badan), proses pengisiannya akan tetap melalui evaluasi dan seleksi terbuka.

Sekda Fachruddin menegaskan bahwa Pemkab Rembang sangat taat prosedur. Pihaknya telah mengajukan izin mutasi ke Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan juga ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), terutama untuk posisi di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil).

“Untuk Capil memang harus melalui Kemendagri. Daerah hanya mengusulkan, penetapannya ada di pusat. Semua sesuai aturan dan mekanisme yang berlaku,” terangnya.

Sistem Tiga Calon untuk 40 Jabatan Kosong

Fachruddin mengungkapkan, total terdapat 40 jabatan yang akan diisi. Untuk setiap posisi, Pemkab menyodorkan tiga nama calon ASN, sehingga total ASN yang diusulkan mencapai 120 orang. Penentuan akhir akan berada di tangan Bupati Rembang.

“Bupati menekankan agar penempatan ASN dilakukan secara objektif. Tidak ada intervensi, yang dipilih adalah mereka yang memiliki karakter sesuai dengan arah pembangunan daerah,” imbuhnya, menekankan bahwa mutasi ini murni untuk kepentingan organisasi dan pelayanan.

Saat ini, seluruh proses administrasi mutasi sedang berjalan melalui sistem E-Mutasi (E-Mut) BKN. Pemkab Rembang optimistis semua tahapan dapat selesai tepat waktu, sehingga para pejabat baru dapat langsung berkontribusi secara penuh dalam memperkuat pelayanan publik sejak awal tahun depan.
Penulis: Lilik Yuliantoro || Editor: Permadani T.