Indeks
News  

12 Pemeran Rumah Produksi Film Porno Ngaku Dijebak dan Dibohongi

Pengakuan para pemeran dari rumah produksi film porno di Jakarta Selatan. FOTO: PMJNews
Pengakuan para pemeran dari rumah produksi film porno di Jakarta Selatan. FOTO: PMJNews

Tuturpedia.com – Proses penyelidikan untuk kasus rumah produksi film porno di Jakarta Selatan yang terungkap beberapa waktu lalu masih berlanjut.

Dikutip Tuturpedia.com dari PMJNews pada Rabu (20/9/23), penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya kembali memeriksa sejumlah pria dan wanita pemeran film dewasa yang terkait dengan produksi film-film dewasa tersebut pada Selasa (19/9/2023).

Dalam pemeriksaan tersebut, total ada sebanyak 12 pria dan wanita pemeran film dewasa yang telah selesai diperiksa.

Para pemeran tersebut diantaranya adalah Anisa Tasya Amelia alias Meli3gp, Virly Virginia, Zafira Sun, Bima Prawira, Ujang Ronda, serta Fatra Ardianata.

Setelah menjalani proses pemeriksaan, para pemeran tersebut memberikan pernyataannya.

Mereka seluruhnya nyaris menyatakan hal yang serupa, yakni merasa menjadi korban dan dijebak dalam kasus rumah produksi film dewasa tersebut.

“Di sini saya merasa jadi korban atas penipuan dari produser itu yang menjadikan legal ternyata ilegal,” ucap Bima Prawira, salah satu pemeran yang turut diperiksa Polda Metro Jaya.

Pengacara dari salah satu pemeran tersebut pun menegaskan jika para pemeran tersebut hanya korban.

“Menurut hemat kami, kita harus menyampaikan bahwa klien kami adalah korban daripada saudara Irwansyah,” jelas pengacara Zafira Sun, Jabarudin Wukuf.

Salah satu pemeran, Ujang Ronda, karena dirinya merasa dijebak dan dirugikan oleh para kru rumah produksi tersebut.

“Iya merasa kejebak. Gue merasa dibohongi,” tegas Ujang Ronda.

Sementara Tasya Amelia atau Meli3gp mengaku bahwa dirinya dijanjikan untuk membuat konten untuk YouTube, bukan video film dewasa.

“Nggak (tahu kalau isinya konten porno). Tadinya cuma dibilang mau bikin konten YouTube aja,” ungkap Meli3gp.

Fatra Ardianata juga mengatakan jika pelaku memberi tahu bahwa produksi film yang dibuatnya adalah legal dan tidak melanggar hukum.

“Kita dibilang ini film legal, berbadan hukum punya pengacara pribadi Saudara I, dia bilang ini berbadan hukum legal jadi kita coba memainkannya karena kita otak kita digiring opininya ini legal, ‘lu nggak usah takut mainin film-film ini’, seperti itu,” papar Fatra.

“Memang saya merasa dijebak karena di sini saya juga sebenarnya nggak tau kalau itu bakal ada web dewasa,” kata Virly.***

Penulis: Sri Sulistiyani

Editor: Nadine Himaya

Exit mobile version