Kendal, Tuturpedia.com – Sebanyak 1.233 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) menerima SK Pengangkatan PPPK di Lingkungan Pemerintahan Kabupaten Kendal Formasi Tahun 2023 dari Bupati Kendal, Dico M Ganinduto, Selasa (26/3/2023) di GOR Sasana Krida Bahurekso Kendal.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kendal, Sugiono menjelaskan, 1.233 PPPK ini terdiri dari formasi guru 866 orang, formasi kesehatan 150 orang, dan teknis sejumlah 217 orang.
“Berdasarkan rekapitulasi hasil seleksi kompetensi sebagaimana yang telah diumumkan, dari 1.428 formasi, peserta yang dinyatakan lulus seleksi kompetensi sejumlah 1.233 formasi,” terang Sekda Sugiono.
Ia menyebut, dari formasi sejumlah 1.428 tersebut, terdapat 3 formasi yang tidak ada pelamarnya yakni sejumlah 195 formasi.
“Terdiri dari formasi guru sejumlah 130, formasi Kesehatan sejumlah 6 formasi, dan formasi teknis sejumlah 59 formasi,” ungkap Sekda.
Dipaparkan, setelah menerima SK Pengangkatan, para PPPK secara serentak akan segera melaksanakan tugasnya di masing-masing perangkat daerah mulai Rabu, 27 Maret 2024.
“Setelah diserahkan, besok pagi PPPK masuk ke perangkat daerahnya masing-masing. Dan pada tanggal 27 Maret 2024 diterbitkan surat melaksanakan tugas sebagai dasar untuk memberikan gaji kepada yang bersangkutan,” paparnya.
Bupati Kendal, Dico M Ganinduto mengakui adanya formasi yang mengalami kekosongan. Namun saat ini formasi tersebut diisi oleh tenaga kontrak atau honorer.
“Harapannya semuanya nanti bisa diangkat menjadi PPPK, agar formasinya lengkap, kesejahteraannya meningkat, pelayanannya juga meningkat,” ujar Bupati.
Ia berharap, para tenaga PPPK yang baru saja mendapatkan SK dapat meningkatkan kinerja mereka. Sehingga kualitas pendidikan di Kabupaten Kendal juga makin meningkat.
“Kalau sudah PPPK kan kesejahteraannya meningkat, karena tidak bisa kita pungkiri sebelum mereka diangkat PPPK pasti bekerjanya belum maksimal. Nanti kita akan evaluasi lagi agar pelayanannya lebih maksimal,” tandasnya.***
Kontributor Kendal: Anik.
Editor: Annisaa Rahmah.