Tuturpedia.com — Pemerintah menyalurkan sebanyak 1.098 ekor sapi kurban Presiden Prabowo Subianto untuk perayaan Idul Adha 2026. Ribuan sapi tersebut didistribusikan ke berbagai daerah di Indonesia, mulai dari tingkat provinsi, kabupaten/kota, hingga lembaga sosial dan keagamaan.
Data Kementerian Sekretariat Negara per 26 Mei 2026 menunjukkan, sapi kurban itu disebar ke 38 provinsi dan 514 kabupaten/kota. Sebanyak 598 ekor dialokasikan kepada pemerintah daerah, sementara 500 ekor lainnya diberikan langsung kepada lembaga dan masyarakat.
Penerima bantuan mencakup pondok pesantren, lembaga pendidikan, lembaga sosial-keagamaan, hingga tokoh agama dan masyarakat di berbagai wilayah.
Program kurban Presiden tahun ini juga menjadi perhatian karena seluruh hewan yang disalurkan berasal dari peternak lokal. Pemerintah menyebut langkah tersebut sekaligus dimaksudkan untuk mendorong perputaran ekonomi peternakan dalam negeri.
Jenis sapi yang dipilih pun beragam, mulai dari Simental, Limousin, Peranakan Ongole, Brahman, Angus, Bali, Friesian Holstein/perah, Belgian Blue, hingga Charolais. Bobot sapi berkisar antara 800 kilogram hingga 1,3 ton.
Selain memiliki ukuran jumbo, seluruh sapi disebut telah memenuhi syarat kesehatan dan kelayakan kurban. Hewan yang dipilih berusia di atas dua tahun, berkelamin jantan, bersertifikat sehat, dan dipastikan tidak memiliki cacat fisik.
Wakil Menteri Sekretaris Negara Juri Ardiantoro mengatakan program bantuan hewan kurban Presiden bukan hanya ditujukan untuk membantu masyarakat memperoleh daging kurban, tetapi juga menopang para peternak lokal.
“Sapi-sapi kurban ini dapat dimanfaatkan sebesar-besarnya kepada masyarakat yang membutuhkan di daerah masing-masing,” ujar Juri Ardiantoro.
Menurut pemerintah, distribusi sapi kurban diprioritaskan pula untuk daerah atau lembaga yang memiliki keterbatasan anggaran pengadaan hewan kurban. Dengan pola distribusi tersebut, pemerintah berharap manfaat kurban dapat menjangkau masyarakat lebih luas, terutama di wilayah yang pasokan hewan kurbannya terbatas.
Di sisi lain, program ini turut memunculkan perhatian publik terkait penggunaan anggaran negara. Pemerintah menjelaskan, pengadaan sapi tersebut berasal dari anggaran bantuan kemasyarakatan Presiden yang dialokasikan melalui APBN dengan nilai sekitar Rp100 miliar.
Istana menegaskan bantuan itu merupakan program sosial pemerintah dan bukan untuk kepentingan pribadi Presiden. Model penyaluran serupa juga disebut telah dilakukan pada periode-periode sebelumnya.
Program kurban nasional semacam ini tidak hanya menjadi simbol perayaan Idul Adha di tingkat kenegaraan, tetapi juga memperlihatkan bagaimana momentum keagamaan dimanfaatkan untuk menggerakkan ekonomi rakyat, terutama sektor peternakan lokal yang selama ini bergantung pada siklus permintaan musiman.
Di sejumlah daerah, keberadaan sapi kurban Presiden bahkan kerap menjadi perhatian warga karena ukuran dan bobotnya yang jauh di atas rata-rata hewan kurban pada umumnya. Namun di balik sorotan itu, pemerintah ingin menempatkan program tersebut sebagai bagian dari distribusi bantuan sosial berbasis momentum keagamaan.***















